Ilustrasi kantor Wijayakusuma dan Rekan
Sejarah Kami

Berdiri Sejak 2011, Melayani Sepenuh Hati Sejak Hari Pertama

Wijayakusuma & Rekan didirikan tahun 2011 oleh Dr. Wijaya Kusuma Atmadja, S.H., M.H., berawal dari praktik pribadi menangani perkara perdata sederhana di wilayah Jakarta Selatan. Seiring bertambahnya kepercayaan klien, firma berkembang menjadi 8 advokat dengan 5 divisi spesialisasi bidang hukum, melayani individu maupun UMKM di seluruh Jabodetabek.

Hingga kini, firma telah menangani lebih dari 740 perkara dengan tingkat keberhasilan (menang maupun berdamai secara menguntungkan klien) sebesar 86%, serta mendampingi lebih dari 60 UMKM dalam urusan legalitas usaha.

Visi

Menjadi firma hukum kecil-menengah paling dipercaya untuk pendampingan individu dan UMKM naik kelas di Jabodetabek, dikenal karena kejujuran dalam menyampaikan peluang dan risiko hukum.

Misi

  • Transparansi skema biaya jasa hukum sejak konsultasi pertama.
  • Komunikasi progres perkara secara berkala kepada klien.
  • Menjunjung kode etik advokat & sumpah kerahasiaan PERADI.
  • Mengutamakan mediasi/musyawarah sebelum jalur litigasi bila memungkinkan.
Kredensial Firma

Izin Praktik & Akreditasi

Proses Kerja

Alur Pendampingan Perkara

Setiap perkara melalui 4 tahap yang sama, apa pun bidang hukumnya.

1

Konsultasi Awal

Asesmen kasus & penjelasan peluang-risiko secara jujur.

2

Surat Kuasa & Strategi

Penandatanganan surat kuasa dan penyusunan strategi penanganan.

3

Pendampingan Proses

Mediasi, persidangan, atau negosiasi sesuai jenis perkara.

4

Penyelesaian & Laporan

Putusan/kesepakatan final beserta laporan lengkap ke klien.

Galeri

Sekilas Kantor Kami